Konsultansyariah.com |
Sekilas memang sedekah, infaq dan zakat terlihat sama, yaitu sama-sama mengeluarkan harta dan diberikan kepada yang membutuhkan. Akan tetapi ketiga jenis amalan baik tersebut memiliki perbedaan dalam hal jenis yang diberikan.
Kompasiana.com |
Sedekah sendiri adalah bentuk keikhlasan memberikan kepada yang membutuhkan. Akan tetapi sedekah sendiri tidak harus berbentuk barang. Bisa juga berbentuk jasa. Misalkan ada duri yang melintang di tengah jalan, lalu kita singkirkan karena khawatir jika ada yang terkena duri tersebut. Bahkan memasak untuk suami dan anak juga mendapatkan pahala sedekah. Makanya orang nikah dikatakan sebagai ladangnya sedekah. Karena apapun hal baik yang istri lakukan untuk suami dan anak, insyaa Allah mendapatkan pahala sedekah. Begitu juga sebaliknya. Eh, kok bahas nikah. Hahah. Penyemangat buat singlelillah. Hhi
Kan ada juga tuh kisah tentang orang miskin yang protes ke Rasulullah karena dia nggak punya harta untuk disedekahkan. Lalu Rasulullah menjawab,”senyummu untuk saudaramu adalah sedekah”. Rasulullah mengatakan demikian agar siapapun bisa mendapatkan pahala sedekah sekalipun hanya berupa senyuman. Misi kemanusiaan di balik pernyataan beliau adalah agar kita selalu berbuat baik kepada siapapun. Sedekah sendiri sifatnya sunnah.
Sedangkan infaq adalah mengeluarkan harta untuk kepentingan sosial. Bedanya dengan sedekah kan sudah jelas tuh kalau sedekah nggak harus berupa barang, tapi bisa berupa jasa. Sedangkan infaq itu berupa barang.
Namun menurut beberapa sumber dijelaskan bahwa infaq sendiri terdiri dari dua jenis yaitu infaq untuk kepentingan umum dan infaq untuk kepentingan pribadi. Infaq untuk kepentingan umum misalkan pemberian donasi untuk masjid, donasi untuk fakir miskin, dan kegiatan amal sosial lainnya. Sedangkan infaq untuk diri sendiri misalkan belanja barang untuk diberikan ke istri. Kira-kira begitu. Sifat dari infaq adalah fardhu kifayah, yaitu yang penting ada minimal 1 yang melakukan.
Sedangkan zakat sendiri ternyata terbagi menjadi banyak jenis zakat, seperti zakat fitrah, zakat mal, zakat perniagaan, zakat penghasilan, zakat pertanian dan lain sebagainya. Zakat sifatnya wajib dan memiliki ruang dan waktunya sendiri.
Seperti zakat fitrah wajib dikeluarkan ketika bulan Ramadhan. Biasanya zakat yang dikeluarkan berupa beras atau gandum dengan berat sekitar 2,7 kilogram. Zakat fitrah biasanya bisa disalurkan langsung ke tetangga yang membutuhkan atau bisa melalui lembaga amil zakat.
Ada juga zakat mal yaitu haul yang dilakukan berupa harta benda. Waktu yang diperbolehkan untuk zakat mal tidak dibatasi seperti zakat fitrah. Biasanya zakat mal bisa disalurkan melalui baitul mal.
Ada juga zakat penghasilan, nah kalau yang ini kita pasti tahu bahwa jumlah yang ditentukan adalah minimum 2,5% dari penghasilan kita. Dan masih banyak jenis zakat lainnya.
Tujuan dari zakat ini adalah untuk kesejahteraan bersama. Agar kita sebagai umat manusia bisa saling bahu membahu untuk menolong bersama. Sehingga tidak ada masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan yang ekstrim. Selain itu, zakat juga mendidik kita agar kita sadar bahwa tidak ada satupun barang di dunia ini yang bisa kita klaim sebagai milik sendiri. Maka perlu kita keluarkan untuk yang membutuhkan.
Itulah perbedaan dari sedekah, infaq dan zakat. Walaupun demikian, tujuannya tetap sama yaitu mencapai kesejahteraan bersama demi tegaknya keadilan dalam berkehidupan. Yang nggak kalah pentingnya adalah harta yang disalurkan wajib harta halal dan thoyyib agar yang menerima juga mendapatkan keberkahannya. Dan tentu niatnya adalah untuk mendapatkan ridho dari Allah azza wa jalla. Aammiinn ya Allah!
sangat bermanfaat dan menambah wawasan tentang zakat macamnya..
ReplyDeleteSamasama :)
Delete